PEWARNA PUBLIK BELITUNG TIMUR, - Koramil 414-05/ Kelapa Kampit Menindak Lanjuti Adanya Laporan Masyrakat Tentang Adanya Aktifitas Penambang Di Pantai Pelabuhan Alpaco. Babinsa Desa Mengkubang Serda Robet Tri Wibowo Melaksanakan Penertiban Tambang Timah (TI) Ilegal jenis suntik, Sabtu (28/05/2022).
Pada hari jum'at (27/05/2022) bersama PLT Camat Damar, Bapak Arif Firmansyah, Kades Mengkubang Bapak Firmawan,SE serta perangkat Desa melaksanakan penertiban Ti rajuk jenis suntik di kawasan Pantai batu buruk Pelsus exs. Alpaco Desa Mengkubang Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur.
yang sebelum nya sudah di lakukan himbauan dan peringatan dan juga pembongkaran tetapi tetap melakukan aktifitas penambangan dan Setiba nya di lokasi sudah tidak menemukan adanya Aktifitas penambangan dan dari Pihak Pemdes Burongmandi bersama warga yg diperkirakan ± 50 orang telah melakukan pembakaran terhadap peralatan tambang rajuk suntik yangg tersisa di kawasan tersebut.
Dalam Hal ini, aksi yang dilakukan oleh Pemdes Burongmandi yg dipimpin langsung oleh Kades dan BPD,serta perangkat Desa Burongmandi bahwa sebelumnya telah menerima laporan dari warganya yg berasal dari Dusun Malang lepau yang terdampak langsung oleh pencemaran yang di akibatkan oleh aktifitas rajuk tersebut di mana lokasi penambangan terletak di perbatasan antara Desa Mengkubang dan Desa Burong mandi.
selanjutnya Pemdes Mengkubang dan Burongmandi membuat kesepakatan dalam upaya Menertibkan Tambang Rajuk suntik di kawasan Pantai Batu burok tanpa pandang bulu.
Kepala Desa Mengkubang Pirmawan,SE mengatakan" bahwa pihaknya sudah memberikan imbauan kepada para penambang ilegal yang sudah beroperasi sejak bulan puasa Ramadan tahun 2022.
"Kami sudah tiga kali memberikan peringatan kepada para penambang dan ini memang sudah harus dilakukan penindakan karena jika terus dibiarkan."
(Rls Pendim)