PEWARNA PUBLIK SAMOSIR, - Guna mendukung Instruksi Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon agar Para Bhabinkamtibmas melakukan pemantauan penyakit mulut dan kuku ( PMK ) pada hewan ternak yang ada di desa,yang berada diwilayah hukum Polres Samosir.
Bhabinkamtibmas Polsek Simanindo BRiPKA Yophy R Munthe Senin 23 Mei 2022 melakukan Pemantauan pada hewan ternak peliharaan didesa Ambarita kecamatan Simanindo
Kegiaatan yang dilaksanakan pemantauan dalam pencegahan penyakit mulut dan kuku serta mengingatkan para pemilik hewan ternak agar jangan panik.
"Kegiataan pemantauan yang Kita lakukan sekaligus untuk mengetahui kondisi kesehatan ternak yang ada di Desa Ambarita,dan kita juga
mengingatkan pemilik hewan ternak agar tetap menjaga kebersihan kandang dan mengimbau untuk tidak panik dalam menghadapi munculnya wabah Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK) tersebut Ujar," BRIPKA Yophy R Munthe Via WhatsApp
BRIPKA Yophy R Munthe juga mengharapkan agar dapat proaktif dan melaporkan pada petugas apabila menemukan indikasi Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak.
(Polsek/ Tampu29)