PEWARNA PUBLIK KALBAR, - Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/JY sukses menggagalkan 3 unit Mesin Perahu 15 PK dengan Merk Skipper Shipp Motorboard Engine yang akan dimasukkan ke Indonesia dari Malaysia melalui jalur Non Prosedural di Dusun Kedang, Desa Merakai Panjang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu Kalbar.
Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas Letkol Inf Andri Suratman dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Minggu (17/04/2022).
Penggagalan barang illegal berupa 3 unit mesin Perahu, merupakan bentuk kerja keras satgas pamtas RI-Malaysia Kalimantan Barat sektor timur dalam menjaga perbatasan dalam upaya mencegah kegiatan illegal yang ada di perbatasan.
"Barang illegal tersebut kami temukan di jalur Non Prosedural atau jalur tidak resmi yang akan di selundupkan dari Malaysia ke Indonesia yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, selanjutnya barang illegal tersebut kami serahkan ke KPPBC TMP C Nanga Badau untuk di proses lebih lanjut", tegasnya.
Dikatakannya Sugeng Nur Ariyadi selaku kepala seksi pelayanan KPPBC TMP C Nanga Badau"Kami sangat mengapresiasi sekali atas kerja keras satgas pamtas RI-Malaysia yang telah menggagalkan 3 unit mesin Perahu jenis Skipper Ship Motorboard ,dan selalu bersinergi dengan instansi pemerintah khususnya beacukai Nanga Badau dalam bidang penyerahan barang bukti, selanjutnya barang ini kami akan proses lebih lanjut", pungkasnya.
Kapten Inf Hasan Efendi selaku Dan SSK 2 ",barang illegal ini ditemukan oleh anggota satgas kami sewaktu melaksanakan ambush (pengendapan), selanjutnya barang illegal ini kami serahkan ke KPPBC TMP C Nanga Badau untuk di proses lebih lanjut", pungkasnya
Kegiatan ini berjalan sesuai dengan prosedural dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
(Pen Yonif 144/JY)