PEWARNA PUBLIK LHOKSEUMAWE, -- Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe Bapak Fauzi bersama dengan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Bapak Ramli Lahay memantau situasi dan kondisi lokasi penampungan sementara etnis rohingya yang saat ini menempati Aula Serbaguna Kantor Camat Jangka Kabupaten Bireuen. Rabu (22/4/22).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka persiapan pemindahan pengungsi ke Wilayah Kota Pekanbaru Provinsi Riau.
Berdasarkan informasi dari IOM yang saat ini menangani pengungsi tersebut, proses pemindahan pengungsi ke Kota Pekanbaru akan segera dilaksanakan sehubungan dengan sudah diterimanya surat dari Walikota Pekanbaru mengenai kesediaan pemerintah Kota Pekanbaru untuk menampung pengungsi yang saat ini berada di Kecamatan Jangka Bireuen dan di BLK Kota Lhokseumawe.
Sebelumnya dikabarkan, sejumlah 114 Pengungsi rohingya terdampar di Pantai Jangka Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen pada Ahad dini hari tanggal 6 Maret lalu.
Saat terdampar, pengungsi ini sementara ditampung di Meunasah Alue Buya Pase Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen.
Namun berselang dua minggu, warga setempat mengusir rohingya karena diduga adanya upaya melarikan diri dan proses relokasi yang tidak kunjung dilaksanakan.
Oleh karena itu pengungsi ini sementara ditampung di Aula Serba Guna Kantor Camat Jangka Kabupaten Bireuen.
Fauzi selaku Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe menekankan terkait sinergi dalam penanganan pengungsi ini.
“Sinergi dalam penanganan pengungsi diperlukan khususnya dalam hal pemindahan pengungsi agar tercapainya keamanan dan terpenuhinya unsur-unsur hak asasi manusia.
Kita dari Imigrasi melakukan pemantauan sekaligus pengawasan keimigrasian untuk memastikan hal-hal terkait penanganan dan persiapan pemindahan pengungsi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku”. Tutup Fauzi.
(Rdwn)