PEWARNA PUBLIK REDELONG, - Dua unit sepeda motor Honda Beat terlibat kecelakaan lalulintas di jalan umum Tritit-Bregendal Kampung Tritit Kecamatan Wih Pesam Kabupaten Bener Meriah, yang mengakibatkan satu orang pengendara meninggal dunia. Kecelakaan lalulintas tersebut terjadi pada hari Selasa (12/4/22) sekitar pukul 21:00 WIB.
Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, SIK mengatakan, korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut ialah, Permadi (18) warga Kampung Tritit, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah pengendara sepeda motor Honda Beat dengan nomor Polisi BL 3673 GO.
Sebelum kecelakaan lalulintas tersebut terjadi kendaraan yang dikemudikan oleh Permadi melaju dari arah Tritit menuju Bregendal sesampainya di TKP (Tempat kejadian Perkara) melaju 1 Unit sepeda motor Honda Beat dengan Nomor Polisi BL 4574 DW yang dikendarai oleh Mutuah Miko (19) berboncengan dengan Afif Hidayat (12) dari arah yang berlawanan yang di duga dengan kecepatan tinggi sehingga hilang kendali dan kecelakaan lalulintas pun tak dapat di hindari.
Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor honda Beat BL 3673 GO Permadi mengalami luka dibagian Kepala dan meninggal dunia pada saat mendapatkan perawatan medis di RSUD Muyang Kute Bener Meriah.
Sedangkan untuk pengendara dan penumpang Sepmor Honda Beat BL 4574 DW Tidak mengalami luka-luka.
Saat ini kecelakaan lalulintas tersebut sudah ditangani oleh unit lakalantas Polres Bener Meriah
(Rdwn)