PEWARNA PUBLIK BATU MALANG - Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Jatim AKBP Eka Yekti Hananto Seno melaksanakan kegiatan Supervisi, Analisa dan Evaluasi penggunaan aplikasi Simatahati Semeru kepada Polres jajaran Polda Jatim bertempat di Polresta Malang Kota, Kamis (24/3/2022).
AKBP Eka sapaan akrab Dir Tahti Polda Jatim menerangkan bahwa, kegiatan tersebut guna pengecekan aplikasi Simatahati Polres Jajaran Polda Jatim.
“Kami melaksanakan kegiatan tersebut untuk mengecek sejauh mana anggota mengoperasikan aplikasi Simatahati Semeru,” Ujar Eka.
Dalam memberikan pelayanan kepada keluarga tahanan, aplikasi Simatahati Semeru akan dikembangkan oleh Polda Jatim.
“Kedepan, aplikasi Simatahati Semeru akan dikembangan dan disempurnakan untuk memudahkan pengawasan dalam memberikan pelayanan kepada keluarga tahanan,” paparnya.
Aplikasi Simatahati Semeru dipantau langsung oleh Kapolda Jatim.
“Aplikasi tersebut dipantau langsung oleh Kapolda Jatim beserta pejabat utama Polda Jatim dan Kapolres jajaran sebagai penanggung jawab wilayah,” ungkap Eka.
Eka berharap fitur yang ada dalam aplikasi Simatahati Semeru terisi semua.
“Kami berharap dalam pengisian fitur aplikasi Simatahati Semeru terisi semua baik giat pengecekan, pembinaan, perawatan tahanan dan pendataan barang bukti,” pungkasnya.
Polres yang menghadiri kegiatan Supervisi, Analisa dan Evaluasi penggunaan aplikasi Simatahati Semeru antara lain Polresta Malang Kota, Polres Malang, Polres Batu, Polres Pasuruan Kota, Polres Pasuruan, Polres Probolinggo Kota dan Polres Probolinggo.
(Red)